5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas - The Kolor Superman

5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas

5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas
Image by : Merdeka
5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas - The Kolor Superman kali ini akan berbagi informasi menarik seputar kerusuhan lapas yang terjadi di negeri ini. Judul yang digunakan kali ini adalah 5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas.

Kalau beberapa bulan lalu kita dihebohkan dengan rusuhnya napi di lapas Tanjung Gusta Medan. Nah beberapa hari yang lalu kejadian yang sama terjadi namun kali ini terjadi di lapas Labuhan Ruku. Apakah juga akan terjadi nantinya di lapas-lapas yang lain ? Sebenarnya mengapa kerusuhan seperti ini terjadi ? simak ulasannya dibawah ini yang gue kutip dari berita.plasa.msn.com.

5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas


1. Kelebihan kapasitas

Over capacity alias kelebihan kapasitas selalu menjadi penyebab utama kerusuhan di lapas terjadi. Rata-rata, lapas di Indonesia dihuni para napi dan tahanan yang berjumlah tiga hingga empat kali lipat dari kapasitas awal. Bayangkan saja, ketika kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan total ada 2.600 napi dan tahanan dari kapasitas 1.054 orang.

2. Fasilitas dan pelayanan lapas tidak optimal

Dengan penghuni yang melebihi kemampuan lapas, akibat selanjutnya adalah fasilitas dan pelayanan lapas menjadi tidak optimal. Fasilitas dasar seperti air, listrik, hingga makanan menjadi pemicu kerusuhan.

Hal itulah yang menjadi pemicu ketika pada 11 Juli 2013, ribuan napi di Lapas Tanjung Gusta mengamuk. Ketika itu, listrik padam sehingga air di lapas tidak ada. Para napi yang hendak mandi dan beribadah kesulitan. Mereka menuangkan kekecewaan mereka dengan cara membuat kerusuhan.

3. Jumlah sipir minim

Jumlah penghuni lapas yang tiga sampai empat kali lipat dari kapasitas, membuat perbandingan jumlah sipir dan petugas keamanan lapas sangat timpang.

Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan saat ini mereka hanya memiliki sipir sebanyak 11.800 orang. Sedangkan jumlah narapidana sebanyak 119.000 orang.

4. Mental sipir lapas

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, mental aparat menjadi salah satu penyebab kerusuhan di lapas. Seringkali perlakuan istimewa diberikan petugas terhadap para napi yang memiliki uang. Akibatnya, kecemburuan sosial pun timbul.

5. PP 99 tentang pengetatan remisi

Ini menjadi salah satu pemicu utama saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengakui Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 99 Tahun 2012 sebagai pemicu insiden pembakaran Lapas yang menewaskan lima orang tersebut.

"Secara keseluruhan tuntutan napi sangat simple, mereka menuntut PP 99 dicabut karena mereka keberatan, biasanya mereka mendapat remisi tetapi setelah ada PP 99 itu, mereka tak lagi mendapat remisi. Kami akan mempertimbangkan PP itu asas berlaku surut," ujar Amir usai melakukan pertemuan dengan perwakilan napi di Rumah Barang Sitaan (Rubasan) Tanjung Gusta, Medan, Jumat (12/7).

Sekian informasi yang sangat menarik dengan judul 5 Alasan Rusuh Napi Menular dari Lapas ke Lapas. Semoga tidak ada lagi kerusuhan yang terjadi di lapas.