Kronologi Penyobekan Al Quran oleh Dua Perempuan Fans Middlesbrough - Julie Phillips (50) dan Gemma parkin (18), mengungkapkan penyesalannya di pengadilan. Kedua fans klub sepakbola Middlesbrough itu, tak kuasa menahan air matanya. Tuduhan yang dialamatkan serius. Mereka dianggap terbukti melakukan penghinan terhadap agama, karena menyobek lembaran kitab suci umat Islam.
“Saya sangat malu dan menyesal. Saya merasa jiik dengan diri saya,” ucap Phillips dilansir
gazettelive.co.uk.
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah pertandingan Birmingham City menghadapi The Boro berakhir dengan skor 2-2, di Stadion St Andrew.
Namun, ia mengaku tak sengaja melakukannya. Kepada hakim ia mengatakan tidak mengetahui kalau lembaran buku yang disobeknya adalah kitab suci sebuah agama tertentu.
“Saya tidak ingat, yang saya ingat itu hanya kertas putih,” lanjutnya. Ia hanya mendengar selentingan bahwa saat itu banyak orang diminta merobek kertas untuk disebarkan di tengah kerumunan usai pertandingan.
Hal senada juga disampaikan oleh Parkin. “Saya tidak melihatnya seperti Al Quran,” ucapnya. lagipula, ia menuturkan, buku itu diambil temannya dari dalam tasnya.
“Ketika dia mengambilnya dari saya, buku itu robek. Kemudian menjadi serpihan kertas,” terangnya.
Hakim pengadilan kemudian beraksi setelah mendengar keterangan itu. “Sukar dipercaya,” ucapnya.
Hakim rupanya meragukan keterangan tersebut. Gordon Sayers, seorang anggota majelis mengatakan Parkin sengaja merobek-robek buku itu dan menyebarkannya ke udara setelah berjalan melewati pendukung sepakbola lainnya.
“Perilaku Anda merupakan penghinaan besar,” ucapnya.
Sayers benar-benar tidak habis pikir dengan sikap terdakwa. Terutama Phillips, yang bekerja pada sebuah yayasan untuk anak-anak cacat di Middlesbrough. Kedua terdakwa tertangkap kamera CCTV melakukan hal tersebut setelah pertandingan sepak bola di Birmingham.
Steward pertandingan, Matthew, yang menjadi saksi, mengatakan bahwa dirinya mendengar nyanyian yang syairnya berbunyi bahwa Al Quran yang sudah diedarkan harus dirobek steward kemudian mengikuti Phillips dan Parkin. Tak lama ia melaporkan tindakan dua orang itu ke polisi.
Di pengadilan, mereka dinyatakan bersalah. Phillips dan Parkin dilarang menyaksikan pertandingan sepak bola. Selain larangan ke stadion di seluruh Inggris dan Wales selama tiga tahun, keduanya juga dikenai denda total sebesar masing-masing 730 poundsterling atau senilai Rp 14,555,010 untuk Phillips dan 620 poundsterling atau setara Rp 12,357,762 untuk Gemma.
Sumber : TRIBUNnews.com