Video: 5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat - The Kolor Superman

Video: 5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat

5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat
Ilustrasi : Siswi SMA
Video: 5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat - The Kolor Superman akan berbagi sebuah informasi untuk kamu seputar Siswi SMA Tolitoli. Judul yang digunakan untuk artikel ini adalah Video: 5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat.

Video pelajar SMA Negeri 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah sedang mempermainkan tata cara salat beredar luas di dunia maya. Akibat perbuatan tersebut, 5 pelajar itu dikeluarkan dari sekolah.

Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah, Muallimin pihak sekolah terpaksa mengeluarkan siswi-siswi tersebut karena sudah melanggar dan khawatir adanya reaksi yang berlebihan dari masyarakat.

"Justru kalau tidak dipecat reaksi berat dari umat muncul. Kami tidak bisa menjamin keamanan atas reaksi umat," kata Muallimin seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/4).

Muallimin mengatakan rekaman video dari telepon genggam berdurasi 5,34 menit itu terjadi pada 9 Maret 2013. Kejadian itu baru diketahui pihak sekolah pada 30 Maret 2013.

"Saya pingsan saat upacara hari Senin (1 April). Kemudian pingsan lagi, saat saya putarkan video itu di hadapan orang tua siswi pada 3 April 2013," kata Muallimin.

Dia mengatakan kejadian yang menimpa siswinya tersebut merupakan peristiwa paling berat dan pelanggaran berat selama ini karena kelakuan siswinya dianggap menistakan agama Islam.

"Saya mendapat tekanan perasaan luar biasa. Dilematis. Di sisi lain ada 600 siswa lain yang harus dijaga," katanya. Saat ini kasus video yang mempermainkan praktik shalat itu sudah ditangani polisi setempat.

Berikut Videonya.



Gue beragama Kristen, tapi gue paling benci kalo Agama dijadikan candaan kayak gini. Keterlaluan Siswi-siswi ini. Sekian postingan dengan judul Video: 5 Siswi SMA Tolitoli Permainkan Cara Shalat.

Sumber : http://berita.plasa.msn.com/nasional/permainkan-cara-salat-5-siswi-sma-dikeluarkan-dari-sekolah-1