Kepala Program e-KTP BPPT Gembong S Wibowanto dan jajarannya mengundang wartawan untuk mengenal card reader e-KTP dan teknologinya siang tadi di kantor BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (15/5/2013). Dia membawa card reader bikinan BPPT dan menunjukkan cara membaca data e-KTP.
Langkah pertama, kata Gembong, adalah menempelkan e-KTP ke bagian scanning card reader. Caranya cukup didekatkan saja, tidak perlu menempel. Lalu tunggu 10 detik.
"Kan e-KTP contactless jadi diletakkan 1 cm saja bisa terbaca," kata Gembong kepada wartawan sambil menunjukkan e-KTP milik salah seorang pejabat BPPT.
Nah, langkah selanjutnya adalah memastikan validasi si pemilik e-KTP. Caranya, dengan memasukkan sidik jari ke alat scanning card reader tadi.
"Kalau misal valid prosesnya akan jalan terus lalu muncul data dirinya. Ketika salah diberi kesempatan sampai maksimal 4 kali cek sidik jari," jelasnya.
Gembong menguji e-KTP milik seseorang. Lantas ketika uji sidik jari menggunakan orang yang berbeda dengan e-KTP yang sama. Ternyata, memang hasilnya tidak dapat dibaca dan muncul tulisan 'acces denied'.
"Jadi tidak bisa orang memakai e-KTP orang lain," terangnya.
Sekian informasi dengan judul Begini Cara Membaca Data e-KTP di Card Reader, semoga bermanfaat.