Bro Sis, e-KTP Hanya Bisa Sekali Foto Copy - The Kolor Superman

Bro Sis, e-KTP Hanya Bisa Sekali Foto Copy

Bro Sis, e-KTP Hanya Bisa Sekali Foto Copy - The Kolor Superman akan berbagi sedikit informasi menjengkelkan :) seputar e-KTP. Judul pada artikel ini adalah Bro Sis, e-KTP Hanya Bisa Sekali Foto Copy.

Kenapa gue bilang menjengkelkan, karena gue udah beberapa kali foto copy e-KTP gue buat berbagai keperluan. Dan sekarang gue baca beritanya bahwa e-KTP hanya bisa sekali foto copy, jika berulang-ulang difoto copy bisa mengakibatkan kerusakan pada chip. Tapi gue belum tahu ini chip di e-KTP gue udah rusak apa belum. KENAPA NGGAK ADA SOSIALISASI DARI DULUUUUUUUUUUUU ? KENAPA BARU SEKARANG DIKASIH TAHUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUU ?

e-KTP

Ini salah satu berita yang gue kutip dari republika.co.id bro sis.
Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.

Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).

Ia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).

Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.

Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya, dan masyarakat.

Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.

Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian kata Adrian.
Sekian berita yang agak menjengkelkan ini bro sis :) dengan judul Bro Sis, e-KTP Hanya Bisa Sekali Foto Copy. Semoga bermanfaat ya...