Oke itu sedikit cerita, sekarang langsung ke cara pendaftaran blog ke DMOZ.
1. Buka website DMOZ di www.dmoz.org
2. Lalu klik "World" seperti gambar dibawah ini.
3. Lalu pilih Bahasa Indonesia.
4. Kemudian pilih Kategori sesuaikan dengan kategori Blog Anda.
5. Setelah Anda memilih kategori langkah selanjutnya Anda pilih sub kategori. Ini dimaksudkan agar penempatan blog kita menjadi lebih spesifik.
6. Oke, setelah Anda memilih sub kategori, sekarang saatnya mendaftarkan blog kita. Untuk itu, silahkan Anda klik "Menyarankan URL" (dibagian atas kanan) seperti gambar berikut ini.
7. Setelah itu, sekarang waktunya mengisi form pendaftaran.
- Site URL: Isi dengan URL blog Anda.
- Title of Site: Isi dengan judul blog Anda.
- Site Description: Isi dengan deskripsi blog Anda.
- Your E-mail Address: Isi dengan email Anda.
- User Verification: Isi dengan kode text yang sudah disediakan dibagian bawah.
Penting: Semua data yang Anda isi pada form pendaftaran harus sesuai dengan Blog Anda.
8. Langkah terakhir adalah klik "Submit". Anda akan diberikan informasi bahwa proses verifikasi blog Anda sampai 2 minggu. Maka setelah 2 minggu nanti pihak DMOZ akan memberitahu via email apakah blog kita diterima atau tidak.
Sekian postingan menarik dengan judul Ternyata Daftar Blog ke DMOZ Gampang Banget. Semoga bermanfaat ya bro sis.