Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa - The Kolor Superman

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa - Hei bro sis, kembali lagi dengan info seputar ramadhan 2013 :) kali ini gue mau share tentang hal-hal yang bisa membuat puasa batal. Judul pada artikel ini adalah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa.

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa


1. Makan dan minum (dengan sengaja)

Dari semua jenis makanan dan minuman, dan termasuk kategori makanan adalah infus, yaitu suntikan yang mengandung zat-zat makanan yang berfungsi sebagai pengganti makanan bagi tubuh atau sesuatu yang dapat menggantikan makanan untuk menguatkan tubuh, maka perbuatan ini dapat membatalkan puasa, dan tidak boleh menggunakannya bagi orang yang sakit, kecuali ketika boleh baginya untuk tidak berpuasa karena sakitnya seperti orang yang terpaksa menggunakannya di siang hari, maka ini boleh digunakan baginya dan dia berbuka (tidak berpuasa), dan mengganti puasanya di hari-hari yang lain.

Adapun suntikan yang selain disebutkan di atas seperti suntikan antibiotik, maka ini tidak membatalkan puasa, karena tidak berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman, akan tetapi untuk lebih berhati-hati sebaiknya tidak digunakan di waktu dia sedang berpuasa.

2. Berbekam

Hal ini dapat membatalkan puasa orang yang membekam dan orang yang dibekam. Berdasarkan hadits Rofi’ bin Khadiij, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah batal orang yang membekam dan dibekam.” (HR. At Tirmidzi dan Ahmad), dan Imam Ahmad berkata: pendapat yang paling shahih dalam bab ini. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari hadits Tsauban dan hadits Syaddad bin Aus seperti yang disebutkan di atas.

Adapun keluarnya darah dikarenakan luka atau ketika mencabut gigi atau mimisan atau semisalnya, maka yang demikian tidak membatalkan puasa.

3. Muntah

Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka batal puasanya, namun jika tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Dan seorang yang berpuasa tidak batal puasanya ketika dia melakukan pembatal-pembatal puasa karena jahil (belum sampai kepadanya ilmu terkait permasalahan tersebut) atau lupa, maka berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kalian khilaf padanya tetapi yang ada dosa apa yang disengaja oleh hatimu.” (Al-Ahzab: 5)

4. Berniat Membatalkan Puasa

Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum.

5. Haidh dan Nifas

Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, "Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama."

Sekian info yang sangat menarik dengan judul Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa. Semoga bermanfaat yah bro sis :)