Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri - The Kolor Superman

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri - Hei bro sis, kembali lagi dengan info seputar ramadhan 2013 :) kali ini gue mau share tentang hal-hal yang bisa membuat puasa batal. Judul pada artikel ini adalah Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri.

Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri


1. Jima' (bersetubuh)

Jima' di siang hari pada bulan Ramadhan termasuk dosa-dosa besar bagi orang yang sedang berpuasa, dan bagi orang yang melakukannyawajib baginya membayar kaffaroh (tebusan) yaitu memerdekakan budak, apabila ia tidak mampu memerdekakan budak karena tidak mempunyai harta, atau ia memiliki harta akan tetapi tidak ada yang bisa dibebaskan secara syari’, maka wajib baginya berpuasa dua bulan berturut-turut, jika ia tidak mampu wajib atas dia memberi makan enam puluh orang miskin.

2. Al inzal

Yaitu keluarnya mani dengan sengaja karena perbuatan orang yang berpuasa, seperti seorang suami yang mencium istrinya kemudian keluar air mani maka sesungguhnya ia telah merusak puasanya. Adapun apabila keluarnya mani itu tidak disengaja seperti dia bermimpi kemudian keluar mani, maka puasanya tidak batal karena hal itu bukan kemauannya.

Dan diharamkan bagi orang yang berpuasa untuk bercumbu-rayu apabila dikhawatirkan dapat merusak puasanya. Maka tidak boleh bagi seorang suami mencium istrinya dan menyentuhnya, apabila dia yakin hal itu bisa menyebabkan keluarnya mani, karena hal itu menjadikan puasanya rusak.

Oke sekian informasi yang sangat menarik dengan judul Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Bagi Suami Istri. Semoga bisa bermanfaat :)