Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi - The Kolor Superman

Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi

Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi
Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi - The Kolor Superman kali ini akan memberikan informasi yang sangat menarik seputar keuangan. Judul yang akan digunakan pada postingan ini adalah Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi.

Bro sis tadi geu baca-baca berita di detik finance katanya mulai 1 januari 2014 nilai mata uang kita akan berubah. Hmmm gue juga kurang ngerti sih gimana ntar efek dari perubahan ini, karna gue nggak bergelut di bidang finance jadi kurang paham tentang keuangan, tapi kalau ngumpulin uang gue masih paham bro sis hahaha :D langsung aja deh berikut ini cuplikan beritanya :D

Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.

Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.

Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.

"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.

Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang 'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.

Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.

Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.

Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.

Sekian postingan gue kali ini dengan judul Mulai 1 Januari 2014 Indonesia Berencana Melakukan Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi. Thanks atas kunjungannya bro sis :)